Sosialisasi
dan Silaturahim pemuda ckdm (cemplang dalem )
Acara : happy together (tahun baru
2017)
Tema : demokrasi
memotivasi Indonesia agar berkaca
kepada kenyataan
Visi :
Terbentuknya karakter
generasi muda yang salalu berkarya demi kemajuan bogor barat
Misi :
Mengembangkan kepekaan
terhadap dinamika dan fenomena yang terjadi dalam ekosistem social
kita
Mengembangkan karya
seni dan budaya masarakat kita
Mengembangkan pergaulan
yang positif dan menerapkan social yang baik
PERATURAN
PENGURUS & ANGGOTA KOMUNITAS SAMURAI
MUSIC STUDIO
BAB I
PERATURAN UMUM
Pasal 1
( Kewajiban Umum )
Setiap
pengurus dan anggota sudah bersedia mendedikasikan dirinya untuk bekerjasama
dalam komunitas samurai nongkrong yang berkewajiban untuk membayar iuran untuk
acara tahun baru sebesar Rp 150.000.
Setiap
anggota wajib nongkrong di Basecamp SMS pada waktu yang sudah ditentukan
pengurus.
Loyal dan
aktif serta menjunjung tinggi slogan yang telah kita buat bersama : SSB ( susah
senang bersama) yang maknanya kita harus merasakan apa yang dirasakan oleh
teman kita sendiri. Semoga ini tetap diingat sama teman-teman agar menimbulkan
rasa persaudaraan yang lebih tinggi.
Pasal 2
(Tugas dan Tanggung Jawab)
Penanggung Jawab bertugas untuk bertanggung jawab seluruh
kegiatan dalam komunitas.
Ketua bertugas untuk bertanggung jawab,
mengkoordinir semua pengurus dan anggota dan seluruh kegiatan dalam komunitas,
serta mempunyai wewenang khusus untuk menentukan keputusan rapat anggota.
Bendahara Umum bertugas untuk mengumpulkan iuran untuk acara
2017 dari pengurus dan anggota dan melaporkan data keuangan komunitas pada tgl 25 desember 2016.
Hummas bertugas untuk memberitahukan informasi kepada
seluruh pengurus, anggota & sahabat nongkrong apabila ada informasi yang
harus disampaikan, baik itu lewat , bbm, sms, telp.
.
.
BAB II
RELATIONSHIP RULE
PASAL 3
(Peraturan Khusus)
Setap
pengurus dan anggota harus bersikap profesionalisme dalam berteman
Jangan
ikut campur dalam urusan pribadi jika memang itu bukan porsinya
Utamakan
kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi
Bersikap
netral apabila ada masalah dan kita tidak ikut campur dan kita tidak ikut andil
dalam masalah tersebut kalau memang bukan porsinya.
Setiap
masalah yang menyangkut dengan komunitas langsung dibahas di forum agar tidak
ada pengkubuan (komunitas dalam komunitas) agar setiap anggota dan pengurus
dapat belajar dewasa dalam menyelesaikan suatu masalah.
BAB III
PERATURAN RAPAT
PASAL 4
(KEWAJIBAN RAPAT)
Setiap
pengurus dan anggota dalam komunitas SMS Nongkrong wajib untuk menghadiri rapat
pada hari yang sudah ditentukan.
Apabila
sudah ada rapat yang mendadak dikarenakan suatu hal penting seperti event yang
sudah dekat, atau masalah yang harus diselesaikan wajib untuk ikut rapat.
Hargai
setiap pendapat orang lain.
Harus
berpendapat saat rapat, protes tidak diterima jika rapat telah selesai.
BAB IV
PENERIMAAN MEMBER BARU
PASAL 5
(Kewajiban Anggota dan
Pengurus)
Merangkul
member baru yang baru bergabung di SMS
Diajak
untuk setor muka kee Base camp SMS saat kita nongkrong wajib agar dapat bertemu
dengan semua anggota dan pengurus.
Dan berlaku
sopan santun untuk yang baru bergabung kepada yang sudah lama di base camp
Pengurus base camp harus berikan himbauan kepada
anggota baru agar tidak bertingkah yang di anggap tidak berikan kenyamanan
kepada anggota lama
Dan anggota lama harus berikan kenyamanan kepada
anggota baru agar tetap bisa bergabung di SMS
Bercanda kepada teman tidak melebihi batas
Komunikasi yang baik
Dan mempunyai
etika sebagai mana yang sudah di
terapkan dalam diri kita
EX SMS
(samurai music studio )